Sebaran lokasi lainnya dari varian baru virus corona ini juga meliputi Karawang, Surabaya, Denpasar, Gunung Mas, Palangkaraya, Tapin dan Samarinda.
Dengan penambahan kasus virus corona ini, pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro agar bisa menekan laju penularan Covid-19.
"Perpanjangan kebijakan tersebut berlaku selama dua pekan, terhitung sejak Selasa (15/6/2021)."
"PPKM mikro kali ini merupakan tahap ke-10 yang diberlakukan di 34 provinsi di Tanah Air," tuksnya.
BERITA POPULER: Cara Daftar PKH yang Cair November 2024 hingga Alasan Andre Taulany Gugat Cerai Istri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR