Ya, bukan dibatalkan, rencana sekolah tatap muka hanya ditunda karena saat ini tengah diterapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.
Karena hal tersebut, tentu banyak Moms atau Dads yang bertanya-tanya bagaimana nasib rencana sekolah tatap muka setelah PPKM selesai? Apakah akan tetap dilaksanakan atau dibatalkan lagi?
Menurut Drs. Mulyatsyah, M.M, Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, setelah PKKM darurat selesai, maka keputusan kegiatan belajar mengajar akan diserahkan kepada kepala daerah masing-masing.
Apabila menurut kepala daerah memungkinkan untuk melakukan uji coba sekolah tatap muka, maka hal tersebut pun bisa terjadi.
Namun, jika belum memungkinkan, maka mau tidak mau kegiatan belajar mengajar akan kembali dilaksanakan secara daring.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR