Nakita.id – Sebagian besar masyarakat Indonesia kini sedang dirundung rasa kebingungan terkait dengan rencana sekolah tatap muka saat pandemi.
Pasalnya, banyak orangtua, siswa, dan juga guru yang sudah menyambut antusias pelaksanaan sekolah tatap muka.
Hal itu terjadi lantaran orangtua sudah kewalahan mendampingi anaknya bersekolah di rumah.
Sedangkan, para siswa juga mulai merasa bosan menjalani sekolah di rumah tanpa bisa bertemu dengan guru dan teman-temannya.
Namun, yang menjadi masalah saat ini adalah rencana sekolah tatap muka yang terancam dibatalkan lagi mengingat angka kasus Covid-19 yang meningkat.
Akan tetapi, berdasarkan hasil peliputan khusus yang dilakukan Nakita.id, rencana sekolah tatap muka saat pandemi sebenarnya tidak dibatalkan begitu saja.
Ya, bukan dibatalkan, rencana sekolah tatap muka hanya ditunda karena saat ini tengah diterapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.
Karena hal tersebut, tentu banyak Moms atau Dads yang bertanya-tanya bagaimana nasib rencana sekolah tatap muka setelah PPKM selesai? Apakah akan tetap dilaksanakan atau dibatalkan lagi?
Menurut Drs. Mulyatsyah, M.M, Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, setelah PKKM darurat selesai, maka keputusan kegiatan belajar mengajar akan diserahkan kepada kepala daerah masing-masing.
Apabila menurut kepala daerah memungkinkan untuk melakukan uji coba sekolah tatap muka, maka hal tersebut pun bisa terjadi.
Namun, jika belum memungkinkan, maka mau tidak mau kegiatan belajar mengajar akan kembali dilaksanakan secara daring.
"Apabila di daerah yang sudah selesai PPKM darurat dimungkinkan sesuai dengan keputusan kepala daerah masing-masing, baik itu gubernur, tingkat provinsi, atau walikota, yang sudah dimungkinkan itu diperbolehkan melakukan proses pembelajaran tatap muka, dan pembelajaran secara jarak jauh," kata Drs. Mulyatsyah, M.M dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id, Rabu (7/7/2021).
Drs. Mulyatsyah, M.M pun kembali menegaskan bahwa proses pembelajaran itu memang tidak dibatalkan.
Menurutnya, belajar bisa dilakukan dimana pun dan juga kapan pun.
"Belajar itu tidak boleh dibatalkan, belajar itu di ruang kelas, di taman kita juga belajar, di rumah juga kita belajar, jadi esensi belajar itu bisa dilakukan dimana pun," tutup Drs. Mulyatsyah, M.M.
Dengan adanya pernyataan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa uji coba sekolah tatap muka akan kembali digelar setelah PPKM selesai.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR