4. Ada Kabar Sangat Melegakan, Kini Pengidap Penyakit Jantung Bisa Suntik Vaksin Covid-19, Asalkan Penuhi Syarat Ini
Indonesia sedang mempercepat proses vaksinasi Covid-19 agar bisa segera mencapai herd immunity.
Hanya saja, selama ini vaksin Covid-19 tidak diberikan kepada orang dengan komorbid atau penyakit penyerta seperti jantung.
Kabar baiknya, kini pengidap sakit jantung bisa mendapatkan vaksin Covid-19 jika memenuhi syarat ini.
Utamanya, pasien jantung bisa mendapat vaksin AstraZeneca.
Ketua PP Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Dr dr Isman Firdaus, SpJP(K), mengingatkan, ancaman Covid-19 lebih berisiko daripada efek samping vaksin Covid-19.
Apalagi saat ini kasus harian Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Baca selengkapnya di sini
Source | : | Nakita.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR