Lalu jika sudah melengkapi vaksinasi hingga dosis kedua, Moms akan menerima sertifikat kedua.
Setelah mengunduh foto sertifikat vaksin, Moms tidak wajib untuk mencetaknya, ya!
Bahkan saat ini Moms hanya perlu menunjukkannya saja lewat aplikasi Pedulilindungi karena terhubung langsung dengan data di Kementerian Kesehatan.
Source | : | |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR