Tak lama kemudian, polisi dan petugas rumah sakit SK Lerik Kupang datang ke lokasi untuk memeriksa jenazah Rinto.
Hasilnya, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban dan hasil rapid tes antigennya negatif Covid-19.
Karena hasilnya negatif, jenazah Rinto kembali diserahkan pada keluarga dan diperbolehkan untuk dimakamkan secara umum tanpa protokol Covid-19.
Baca Juga: Apakah Benar ASI Ampuh Cegah Covid-19? Begini Penjelasan WHO
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR