Melansir dari Kompas.com, dilaporkan sebanyak 50.000 keryawan gagal mendapatkan subsidi upah tahap pertama.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan subsidi gaji kepada 947.669 pekerja yang memenuhi syarat.
Sementara, jumlah data yang diserahkan kepada BPJSAMSOSTEK adalah 1.000.200 pekerja.
Artinya, sebanyak 50.000 pekerja gagal mendapatkan bantuan subsidi gaji.
Baca Juga: UPDATE Subsidi Gaji, Ternyata Ini Cara Ampuh Agar Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah
Hal ini dijelaskan oleh Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagajerjaan, Irvansyah Utoh.
Sebanyak 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos veritfikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain.
Sementara 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR