Syarat utama anak bisa kembali PTM adalah sudah divaksin.
Begitu juga dengan tenaga pengajar, dan orang-orang yang berada di lingkungan sekolah harus melakukan vaksin terlebih dahulu.
Lantas bagaimana dengan guru dan peserta didik yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid dan tidak bisa divaksin, apakah tetap bisa melakukan PTM?
Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, mengatakan bagi guru yang tidak memiliki penyakit penyerta dan belum vaksin tetap dianjurkan melakukan PTM terbatas.
Namun bagi guru yang memiliki penyakit komorbid ada baiknya melakukan PTM dari rumah saja.
Dra. Sri juga mengatakan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat lainnya memang harus disosialisasikan tentang PTM ini.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR