Tentu saja ada syarat-syarat yang harus dilengkapi agar ibu hamil bisa dilakukan vaksinasi Covid-19.
Menurut Dokter Spesialis Andrologi Konsultan Fertilitas & Endokrinologi, RSIA Puri Bunda Denpasar Bali, dr. Yukhi Kurniawan, Sp.And (K), ibu hamil bisa langsung disuntikan vaksin Covid-19 jika usia kandungannya telah memasuki trimester kedua.
"Bisa saja dilakukan vaksinasi, Usia kehamilannya di trimester kedua atau lebih dari 13 minggu," ujar dr. Yukhi dalam liputan khusus bersama Nakita.id
Proses pemeriksaan bagi ibu hamil yang akan divaksin harus dipantau dan diperiksa secara rinci dan teliti.
Baca Juga: Wajib Diperhatikan, Begini Ciri-ciri Hamil Bayi Sehat pada Trimester Kedua
Dokter harus memastikan bahwa janin yang ada di dalam kandungan telah kuat menempel dalam rahim, untuk mengurangi risiko yang berbahaya.
"Sudah stabil, kemudian janin sdah mulai terbentuk, sudah mulai menempel kuat pada rahim, silahkan dilakukan vaksinasi Covid19," sambungnya.
Tekanan darah bagi ibu hamil juga memengaruhi keputusan apakah diperbolehkan untuk disuntik vaksin atau tidak.
Jika ibu hamil memiliki tekanan darah di bawah 140/90 maka disarankan untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.
"Tekanan darahnya kurang dari seratus empat puluh per sembilan puluh," ucap dr. Yukhi.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR