Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan kembali disalurkan dan ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah.
Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai dahn sembako yang ditujukan untuk 10 juta KPM.
Penerima bantuan akan menerima Rp3 juta per tahun dan bagi yang memiliki anak SD, akan menerima Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Sah! PPKM Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, Pemerintah Akan Luncurkan Bantuan Ini Untuk Masyarakat
Selain 3 bantuan di atas, disalurkan juga bantuan susbidi kuota untuk siswa dan mahasiswa, serta bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,4 juta kepada mahasiswa aktif semester III, Semester V, dan semester VII yang membutuhkan.
UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR