Dari data tersebut, Luhut juga menyampaikan kabar baik yang juga terjadi di wilayah aglomerasi yang turun level.
“Terjadi penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (31/8/2021).
“Dengan ini, penerapan PPKM Jawa Bali wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya, sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2,” beber Luhut.
Namun demikian, dia menyebutkan bahwa di beberapa wilayah, misalnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali masih tetap berada pada level 4.
“Untuk DIY saya rasa minggu depan baru bisa masuk ke level 3. Sedangkan Bali, atas petunjuk dari Presiden RI, khusus untuk wilayah Bali, beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan,” ucapnya.
Luhut menegaskan bahwa pemantauan terhadap penerapan PPKM level 4 di Bali dan DIY akan terus dilakukan secara ketat.
“Untuk itu, kami akan kembali turun ke lapangan untuk kembali melihat kendala yang dihadapi supaya tren perbaikannya dapat dipercepat,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Naik Pesawat di Jawa-Bali Tak Perlu PCR jika Sudah Vaksin Dosis Kedua"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR