Nakita.id - PPKM masih terus diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Pemberlakuan PPKM ini dilakukan usai kasus pasien covid-19 yang melonjak tajam.
Hal ini membuat pemerintah membuat keputusan untuk membatasi mobilitas masyarakatnya.
Berawal dari kembali diwajibkannya WFH hingga tidak diperbolehkan makan di tempat.
Kemudian ada kelonggaran untuk makan di tempat selama 20 menit.
Dan kini mal sudah dibuka dan bisa makan di tempat selama 30 menit dengan membawa sertifikat vaksin covid-19.
Dan ternyata peraturan masuk mal perubahan Moms.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR