Nakita.id - Kementrian Komuniksi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan seluruh masyarakat untuk registrasi kartu prabayarnya.
Program ini sudah berlangsung sejak 31 oktober 2017 lalu.
Masa registrasi ulang kartu prabayar ini akan berakhir hari ini (28/2/2018).
Baik bagi pelanggan baru maupun pelanggan lama, Kemenkominfo mewajibkan registrasi nomor prabayar tersebut dengan menggunakan nomor NIK pada KTP dan juga nomor kartu keluarga (KK).
BACA JUGA: Hari Terakhir, Sudahkah Moms Registrasi Kartu SIM? Jangan Sampai Diblokir!
Hingga saat ini, dari data terbaru Kemenkominfo pada 26 Februari 2018, sudah ada 289 juta nomor prabayar yang resmi terdaftar.
Sedangkan di Indonesia ada sekitar 360 juta nomor yang beredar, karena ada orang yang menggunakan lebih dari satu nomor.
Hal itu berarti masih ada jutaan orang belum mendaftarkan nomornya dan memiliki potensi untuk diblokir.
Sudahkah Moms registrasi kartu SIM milik Moms? Jika belum segera daftarkan sekarang juga karena ini adalah kesempatan terakhir untuk Moms.
Atau Moms harus menerima konsekuensi yang cukup berat karenanya.
Melansir Nextren, menurut Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli, bila tidak segera melakukan registrasi pada hari terakhir ini, Moms akan mendapatkan sanksi berupa pemblokiran nomor secara betahap.
Dengan diblokirnya nomor, Moms akan menjadi sulit untuk menghubungi siapa pun termasuk orang-orang terdekat, Moms.
BACA JUGA: Kulit Jeruk Ternyata Bisa Atasi Berbagai Masalah Kesehatan Ini
Berikut tahapan pemblokiran yang akan diterapkan pada pengguna yang tidak melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya:
1. Pemblokiran panggilan keluar dan SMS
Setelah hari terakhir kesempatan registrasi (28/2/2018), Moms yang tidak mau melakukan registrasi tidak bisa lagi melakukan pangilan keluar dan juga mengirimkan SMS.
Hal tersebut akan diterapkan dalam jangka waktu selama 30 hari.
Itu berarti Moms tidak dapat menggunakannya selama Maret 2018.
2. Pemblokiran panggilan masuk dan SMS
Setelah itu, dalam 30 hari selanjutnya atau selama April 2018, Moms tidak hanya kesulitan untuk menelepon dan mengirim SMS, Moms juga tidak akan bisa menerima panggilan telepon maupun SMS.
Namun, selama periode tersebut Moms masih bisa menggunakan kartu prabayar itu untuk mengakses internet.
Pada masa ini, pelanggan akan mendapatkan peringatan kedua untuk segera melakukan registrasi nomor prabayarnya.
3. Pemblokiran total
Bila pada masa tersebut Moms mengabaikan semua peringatan, mau tak mau Moms harus merelakan nomor Moms untuk diblokir.
Karena, setelah 15 hari atau dua minggu di awal Mei 2018, kartu SIM akan diblokir secara keseluruhan.
Sehingga tidak lagi bisa digunakan, baik untuk menelepon, mengirim maupun menerima SMS, atau mengakses internet.
BACA JUGA: Tidur Terlalu Lama Berbahaya, Akibatnya Fatal Sampai Mengancam Nyawa
Wah, jangan sampai nomor jadi diblokir dan mengalami kesusahan komunikasi karenanya, Moms.
Yuk, segera registrasikan kartu prabayar Moms.
Caranya juga tidak susah kok Moms.
Moms bisa registrasi ulang melalui format SMS.
Selain itu, Moms juga bisa registrasi melalui operator seluler resmi, call centar, atau datang langsung ke gerai resmi operator.
Source | : | instagram,Nextren.grid.id |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR