Nakita.id - Pelaksanaan tes CPNS 2021 masih akan dilaksanakan hingga pertengahan bulan Oktober 2021.
Dalam rangkaian ini, tes CPNS 2021 masih berada pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Tes CPNS 2021 sebenarnya sudah diadakan sejak tanggal 2 September 2021 dan akan dilaksanakan secara bertahap.
Sampai saat ini berbagai instansi sudah mengadakan tes CPNS 2021 di berbagai titik lokasi atau tilok yang tersebar di Indonesia.
Dalam SKD, peserta diminta untuk mengerjakan total 110 soal yang terbagi menjadi 3 cabang tes yang berbeda, di antaranya:
1. Tes Intelegensi Umum (TIU)
2. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Baca Juga: Ingat, Aturan Pemakaian Masker saat Tes SKD CPNS 2021 yang Betul Seperti Ini
Karena pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 kali ini berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya.
Sebab, kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu peserta yang mengikuti tes CPNS 2021 wajib mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Tak hanya itu, peserta juga diwajibkan untuk membawa bukti Kartu Deklarasi Sehat dan hasil tes PCR atau swab antigen.
Dua dokumen tersebut wajib dibawa sebagai bukti bahwa peserta datang ke tilok dalam keadaan sehat.
Tak kalah pentingnya, peserta juga wajib mematuhi aturan pakaian yang sudah ditetapkan.
Seperti apa ketentuan pakaian yang wajib dipatuhi oleh peserta tes CPNS 2021.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | Kompas.com,Healthline,instagram @cpnsindonesia |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR