Sementara itu, dokumen yang wajib dibawa saat tes CPNS 2021 oleh peserta diantaranya adalah:
1. KTP/ surat keterangan pengganti KTP/KK
2. Kartu peserta ujian dan Kartu Deklarasi Sehat yang diunduh dari akun pribadi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)
4. Hasil tes PCR/swab antigen
5. Sertifikat vaksinasi untuk peserta di Jawa, Bali, dan Madura
Perlu diketahui, peserta tak perlu mencetak sertifikat vaksinasi untuk ditunjukkan kepada petugas verifikasi tes CPNS 2021.
Dilansir dari Kompas.com, hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi di ponsel.
Hal ini dilakukan agar tak ada potensi kebocoran data sertifikat vaksinasi.
Sebelum melaksanakan tes CPNS 2021, peserta diminta untuk menaruh ponsel masing-masing ke dalam tas, lalu tas dititipkan pada petugas penitipan barang.
Dilansir dari Kompas.com, peserta akan menerima hasil lulus dan tidaknya tes SKD CPNS 2021 pada 17 hingga 18 Oktober 2021.
Apabila dinyatakan lolos, peserta akan memasuki tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dalam rangkaian tes SKB, instansi hendak mengetahui seberapa jauh kemampuan peserta sesuai dengan bidang yang diambil.
Untuk tes CPNS 2021 peserta wajib mengenakan pakaian serba hitam putih.
Peserta juga wajib untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Kompas.com,Healthline,instagram @cpnsindonesia |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR