Nakita.id - Kabar baik untuk Moms dan Dads, telah diresmikan bahwa anak-anak sudah boleh mengunjungi pusat perbelanjaan seperti mal.
Sebelumnya, anak-anak tidak diperbolehkan mengunjungi tempat umum yang rawan akan keramaian.
Sebab, belum ada vaksin yang tepat, yang bisa diberikan ke anak-anak di bawah umur 12 tahun.
Hal ini membuat anak-anak rentan akan penularan Covid-19.
Mengenai perkembangan vaksin untuk anak-anak, sejauh ini masih dalam tahap uji klinis.
Dilansir dari Kompas.com, perusahaan vaksin Pfizer mengklaim bahwa vaksin produksinya aman untuk anak di bawah 12 tahun.
Vaksin Pfizer memang bisa diberikan kepada anak-anak umur 12 hingga 16 tahun.
Namun, menurut ahli, belum ada kepastian apakah vaksin Pfizer aman jika diberikan kepada anak di bawah 12 tahun.
Oleh karena itu, anak dianjurkan untuk tidak mengunjungi tempat publik yang berpotensi membuat kerumunan, termasuk mal.
Kali ini, peraturan sudah berganti.
Anak-anak sudah diperbolehkan mengunjungi tempat perbelanjaan.
Dalam pengumuman perpanjangan PPKM, 20 September 2021 lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengumumkan kabar tersebut.
Namun, dalam pengumumannya, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan hal ini masih menjadi uji coba.
Untuk itu, tidak semua wilayah diterapkan peraturan ini.
Memangnya, di mana saja peraturan ini diterapkan?
Tidak semua wilayah di Indonesia menerapkan peraturan anak-anak memasuki pusat perbelanjaan?
Dilansir dari Kompas.com, berikut wilayah yang menerapkan peraturan tersebut:
1. DKI Jakarta
2. Kota Bandung
3. Kota Surabaya
4. Kota Yogyakarta
Anak-anak boleh memasuki pusat perbelanjaan, namun tidak seleluasa orang dewasa.
Ada persyaratan yang harus diketahui Moms dan Dads apabila hendak mengajak si Kecil ke pusat perbelanjaan.
Berikut persyaratannya:
1. Didampingi orangtua
2. Orangtuanya wajib sudah divaksin
3. Status orangtua di Pedulilindungi berwarna hijau
4. Kondisi anak harus sehat
Pastikan juga anak untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baik menggunakan masker dua lapis dan membawa hand sanitizer.
Bagi wilayah yang di level 3 dan 2, mal dan pusat perbelanjaan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Jam operasional dibuka sampai pukul 21.00 dan semua pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Ingat, Moms, walaupun Si Kecil sudah bisa diajak ke mal kali ini, tetap saja harus mengawasinya.
Berikut yang wajib dilakukan oleh Moms dan Dads saat mengajak si Kecil ke mal:
1. Bersihkan tiap peralatan
Ada banyak yang bisa dikunjungi saat mengunjungi mall.
Apabila Moms mengunjungi supermarket, Moms wajib membersihkan peralatan, misalnya keranjang belanja.
Cukup dengan menyemprotkan hand sanitizer ke keranjang belanja sudah aman.
2. Jangan terlalu sering menyentuh belanjaan
Usahakan saat berbelanja tidak terlalu sering menyentuh barang belanjaan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
Terutama, untuk barang-barang yang tidak terlalu penting.
Ingatkan pada anak untuk tak terlalu sering menyentuh barang-barang yang dipajang.
3. Pakai pembayaran cashless
Akan lebih aman menggunakan pembayaran secara cashless.
Sebab, pembayaran secara tunai lebih berpeluang untuk menularkan Covid-19.
4. Tetap jaga jarak
Saat mengantri, usahakan untuk tetap menjaga jarak.
Paling tidak, jaga jarak dengan pengunjung lainnya 1 meter.
Selain itu, jangan terlalu lama berbelanja di mall dan batasi durasi berbelanja.
Moms dan Dads juga harus tahu standar yang benar dalam pemakaian masker.
Pemakaian masker yang benar adalah masker ganda.
Pastikan masker yang digunakan adalah masker medis di bagian dalam, dan masker kain di bagian luar.
Dilansir dari Healthline, menggunakan masker ganda bisa menjaga tubuh untuk tak mudah terpapar Covid-19.
Masker ganda lebih mampu untuk memfilter udara yang dihirup dan dihembuskan.
Baik masker medis maupun masker kain, pastikan memiliki tiga lapisan.
Menurut World Health Organization (WHO), bagian yang paling mendekati bibir dan hidung harus menggunakan bahan yang mudah menyerap air.
Sedangkan, bagian terluar menggunakan bahan yang tidak mudah menyerap air.
Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Dia Daerah yang Berstatus Level 2 di Jawa dan Bali
Pastikan anak juga menggunakan masker ganda.
Apabila masker ganda malah menjadi sulit bernapas, Moms bisa gunakan masker dengan jenis KN95.
Masker KN95 dianjurkan oleh pemerintah untuk dipakai masyarakat.
KN95 mampu mem-filter udara secara efektif paling tidak 80 hingga 97 persen.
Saat ini, anak sudah diperbolehkan pergi ke mal.
Dengan syarat, orangtuanya sudah divaksin dan berstatus hijau di aplikasi PeduliLindungi.
Walaupun begitu, tetap patuhi protokol kesehatan yang ada.
Source | : | Kompas.com,Healthline,what to expect,WHO |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR