Nakita.id - Saat ini, tes CPNS 2021 masih berada pada rangkaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan secara CAT (Computer Assisted Test).
Tak seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan tes CPNS 2021 berlangsung dengan beberapa penyesuaian.
Para peserta CPNS 2021 harus membawa beberapa dokumen pendukung, di antaranya:
1. Hasil tes PCR atau swab antigen
2. Surat Deklarasi Sehat
3. Sertifikat vaksinasi
Hasil tes PCR dan swab antigen wajib dibawa oleh para peserta tes CPNS 2021 sebagai bukti bahwa peserta bebas dari Covid-19.
Sementara, Surat Deklarasi Sehat yang diunduh melalui laman Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) digunakan sebagai bukti bahwa dalam dua minggu terakhir peserta dalam keadaan sehat.
Baca Juga: Duh! Sertifikat SKD CPNS 2021 Tidak Bisa Ditemukan di Link, Apa Solusinya?
Tak ketinggalan, peserta juga wajib sudah divaksinasi agar bisa mengikuti tes CPNS 2021.
Namun, persyaratan ini hanya diperuntukkan bagi peserta yang mengikuti ujian di Jawa, Bali, dan Madura.
Maka dari itu, peserta wajib membawa sertifikat vaksin sebagai bukti bahwa peserta sudah menerima vaksinasi.
Dilansir dari Kompas.com, peserta tak perlu mencetak sertifikat vaksinasi.
Peserta hanya perlu menunjukkan dari aplikasi Pedulilindungi yang ada di ponsel.
Namun, sampai saat ini masih sangat banyak ibu menyusui yang belum menerima vaksinasi.
Lalu, bagaimana ibu menyusui yang hendak mengikuti SKD CPNS 2021, namun belum menerima vaksinasi?
Sampai saat ini, masih sangat banyak ibu menyusui yang belum menerima vaksinasi.
Hal ini disebabkan karena banyak yang mengkhawatirkan efek samping dari vaksinasi pada kondisi ibu menyusui.
Nampaknya sosialisasi vaksinasi bagi ibu menyusui belum menyeluruh, walaupun pemerintah melalui Satgas Covid-19 sudah merekomendasikan vaksinasi bagi ibu hamil.
Vaksinasi dinyatakan aman untuk ibu hamil.
Akibatnya, sampai saat ini, banyak ibu menyusui yang belum menerima vaksinasi.
Hal ini membuat ibu menyusui yang hendak mengikuti tes CPNS 2021 menjadi kewalahan.
Lalu, bagaimana solusinya?
Peserta memang wajib membawa sertifikat vaksinasi, namun hal ini dijadikan pengecualian bagi ibu menyusui.
Baca Juga: Wajib Diunduh Setelah Tes CPNS 2021, Apa Kegunaan Sertifikat SKD CPNS 2021?
Ibu menyusui bisa mengganti sertifikat vaksinasi dengan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa ibu menyusui dalam keadaan sehat.
Surat keterangan dokter bisa ditunjukkan pada petugas verifikasi di titik lokasi (tilok) tes CPNS 2021.
Selain ibu menyusui, ada beberapa kelompok lain yang diperbolehkan tidak membawa sertifikat vaksinasi, di antaranya:
1. Ibu hamil
2. Penyintas Covid-19 yang masih menunggu 3 bulan untuk divaksinasi
3. Orang dengan penyakit bawaan atau komorbid.
Ketiga kelompok ini diperbolehkan untuk menunjukkan surat keterangan dokter sebagai pengganti sertifikat vaksinasi.
Nantinya, dalam pelaksanaan tes CPNS 2021, peserta diminta untuk mengerjakan tes total sebanyak 110 soal.
Sebanyak 110 soal ini terbagi menjadi 3 cabang tes, di antaranya:
1. Tes Intelegensi Umum (TIU)
2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tahun ini, karena diselenggarakan di tengah pandemi, tiap tilok diperkenankan untuk meminimalisasi jumlah peserta per sesi.
Setidaknya, dalam setiap ruangan tes hanya diisi oleh 30 persen dari kapasistas umum.
Setelah selesai tes, peserta diperbolehkan untuk keluar dan tidak diperkenankan membuat kerumunan.
Baca Juga: Sudah Menjalani Tes Ujian, Begini Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2021
Bagi ibu hamil yang hendak melaksanakan tes CPNS 2021, ada beberapa tips yang bisa dilakukan.
Berikut tips bagi ibu hamil yang mengikuti tes CPNS 2021:
1. Jaga tubuh untuk tetap terhidrasi
Moms perlu membawa botol minum ke tilok tes CPNS 2021.
Selain untuk menghindari rasa haus, ibu menyusui juga mengalami beberapa reaksi hormon.
Dilansir dari Women's Health, ibu menyusui mengalami reaksi hormonal yang bisa menyebabkan Moms terasa haus.
Ini penting agar ketika sampai rumah, Moms tetap mampu untuk menyusui Si Kecil.
Ibu menyusui dianjurkan untuk tak kehausan atau dehidrasi saat menyusui Si Kecil.
Setidaknya, ibu menyusui minum air putih sebelum memasuki ruangan tes CPNS 2021.
Setelah itu, tempat minum bisa dimasukkan ke dalam tas lalu dititipkan pada petugas penitipan barang.
Setelah menyelesaikan tes, Moms bisa menghidrasi tubuh kembali dengan meminum air putih.
2. Memompa ASI sebelum tes
Moms bisa memompa ASI sebelum tes agar si Kecil bisa dikonsumsi oleh si Kecil selama Moms mengikuti tes.
Dilansir dari NHS, setidaknya si Kecil mendapatkan ASI 8 sampai 12 kali selama sehari.
Artinya, setiap dua hingga tiga jam, Si Kecil harus diberi ASI.
Di sinilah peran Dads dibutuhkan.
Dads wajib memberikan ASI yang sudah dipompa Moms sebelum berangkat tes.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Ketentuan Pengganti Sertifikat Vaksinasi Bagi Ibu Hamil yang Mengikuti Tes CPNS 2021
3. Patuhi protokol kesehatan
Seperti biasa, Moms juga wajib untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dalam setiap tilok akan disediakan tempat mencuci tangan di beberapa titik.
Namun, akan lebih baik jika Moms membawa hand sanitizer dari rumah juga.
Jangan lupa untuk jaga jarak 1 meter dengan peserta lain dan memakai masker.
Masker ganda sangat dianjurkan untuk meningkatkan efektifitas filtrasi udara.
Bila sudah memakai masker jenis KN95, Moms tak perlu lagi menggandakan masker.
Ibu menyusui bisa mengganti sertifikat vaksinasi dengan surat keterangan dokter untuk dokumen pendukung tes CPNS 2021.
Source | : | Kompas.com,Healthline,Women's Health,NHS |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR