Termasuk pertanyaan apakah setelah vaksin harus isolasi mandiri setelah pulang dari beperian.
Artinya, sudah vaksinasi tidak berarti seseorang bebas dari menjalani karantina baik setelah bepergian maupun setelah terpapar virus corona.
Orang yang sudah menerima vaksin mungkin tidak perlu melakukan karantina saat terinfeksi Covid-19 hanya apabila memenuhi tiga kriteria.
Pertama, telah mendapatkan dosis vaksin secara penuh (dua kali).
Kedua, vaksinasi dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan sehingga masih efektif.
Ketiga, tidak ada gejala sejak terinfeksi.
"Semua kriteria tersebut harus dipenuhi. Apabila salah satunya tidak terpenuhi, maka karantina harus tetap dilakukan," kata spesialis penyakit menular Thomas Fraser, MD. Dia mengatakan, karantina harus dilakukan setidaknya selama 10 hari tanpa tes.
Atau bisa juga lebih singkat yakni tujuh hari apabila hasil tes menyatakan negatif Covid-19.
"Tapi untuk pencegahan ekstra, karantina dapat dilakukan karantina selama 14 hari," tambah Dr. Fraser.
Ia menambahkan, meskipun vaksin telah terbukti sangat efektif, saat ini masih ada beberapa hal yang belum diketahui.
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Source | : | Kompas.com,CDC |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR