Setelah menyelesaikan semua pelatihan yang sudah dipilih, peserta berhak mendapatkan sertifikat.
Sertifikat ini bermanfaat sebagai bukti bahwa peserta memiliki keterampilan tersebut.
Tidak hanya sertifikat saja yang bisa didapatkan oleh peserta setelah menyelesaikan pelatihannya.
Peserta juga berhak mendapatkan insentif lagi sebesar Rp 600 ribu.
Insentif Rp 600 ribu ini akan diberikan kepada peserta selama empat bulan ke depan.
Sehingga apabila dijumlah, peserta akan mendapatkan insentif Rp 2,4 juta.
Insentif Kartu Prakerja ini bisa digunakan untuk apa saja, contohnya untuk mengembangkan wirausaha bagi ibu rumah tangga.
Dilansir dari Tribunnews.com, insentif bisa juga digunakan untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan bagi para pencari kerja.
Setelah penutupan gelombang 21 minggu lalu, Kartu Prakerja akan segera dibuka gelombang 22.
Namun, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai tanggal dibukanya gelombang 22 Kartu Prakerja.
Dilansir dari Kompas.com, gelombang 22 ini akan mengambil dari kuota gelombang sebelumnya yang tidak terpakai.
Peserta yang dinyatakan lolos gelombang 18 hingga 21 namun tidak segera membeli pelatihan dalam waktu yang ditentukan akan dicabut kepesertaannya.
Kepesertaan ini akan dipulihkan dan digunakan sebagai kuota gelombang 22.
Walaupun belum ada kepastian mengenai tanggal pendaftaran gelombang 22, Moms tetap wajib mengetahui cara pendaftarannya.
Bagaimana cara mendaftarkan diri di Kartu Prakerja?
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Prakerja.go.id |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR