Cara bagi ibu rumah tangga yang ingin mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja sama dengan peserta pada umumnya.
Berikut caranya:
1. Masuk ke laman https://www.prakerja.go.id/
2. Klik 'Daftar Sekarang' yang ada di kanan atas halaman
3. Masukkan e-mail beserta password
4. Setujui syarat dan ketentuan dan kebijakan privasi
5. Klik 'Buat Akun'
6. Cek e-mail Moms untuk verifikasi akun
Baca Juga: Waspada! Hampir 500 Ribu Orang Terancam Di-Blacklist dari Bantuan Prakerja, Cek Segera!
Setelah verifikasi akun melalui e-mail, peserta wajib kembali ke laman Kartu Prakerja dan login kembali menggunakan e-mail dan password.
Kemudian, dalam laman dashboard, Moms harus mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat lengkap, tanggal lahir, foto KTP, dan lain-lain.
Moms akan dikirimkan nomor OTP ke nomor ponsel pribadi jika sudah mengisi data diri.
Selanjutnya, Moms akan diminta untuk melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
Dalam waktu berkala, Moms akan diberi notifikasi pembukaan gelombang Kartu Prakerja.
Setiap dibukanya gelombang baru Kartu Prakerja, pastikan Moms klik 'gabung' yang ada di dashboard.
Dengan begitu, petugas akan mengevaluasi data diri Moms sebagai salah satu penerima Kartu Prakerja.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Prakerja.go.id |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR