Ternyata pihak Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sudah memikirkan solusi pengganti aplikasi PeduliLindungi.
Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan aplikasi Pedulilindungi, sebagai aplikasi tunggal untuk scan QR Code Pedulilindungi.
Aplikasi yang dimaksud yakni Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, DANA, Cinema XXI, LinkAja, JAKI, Livin' by Mandiri, dan GOERS.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, program ini secara resmi baru akan diluncurkan pada pekan depan.
Meskipun demikian, menurut Setiaji saat ini sudah ada beberapa aplikasi yang bisa digunakan untuk scan QR Code.
"Masih uji coba, prosedurnya tergantung pada masing-masing aplikasinya. Ada yang langsung scan melalui fitur QR-nya di aplikasinya, ada juga yang ada menu PeduliLindungi di aplikasi tersebut," ujar Setiaji saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/10/2021).
Cara scan QR Code PeduliLindungi
Berikut langkah-langkah untuk scan QR Code Pedulilindungi:
Gojek
1. Pastikan aplikasi Gojek sudah terpasang pada ponsel Anda.
2. Buka aplikasi Gojek Pilih "Check In" dengan logo PeduliLindungi.
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | Kompas.com,pedulilindungi.id |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR