Sebelum mengetahui caranya, Moms wajib tahu terlebih dahulu seputar scan QR code pedulilindungi di tempat umum.
Tidak hanya bioskop, hampir semua tempat umum mewajibkan pengunjungnya untuk melakukan pemindaian atau scan QR code Pedulilindungi.
Mall, bandara, stasiun, terminal, dan tempat pemberhentian transportasi lainnya mewajibkan pengunjung untuk scan QR code.
Berbagai perkantoran juga sudah mulai menerapkan scan QR code untuk para karyawannya.
Apa gunanya?
Melalui scan QR code Pedulilindungi, petugas tersebut bisa mengetahui apakah Moms diperbolehkan untuk memasuki area tempat umum yang dikunjungi.
Ingat, pada kebijakan terbaru PPKM kali ini, masyarakat memang sudah diperbolehkan untuk mengunjungi tempat umum, namun ada syaratnya.
Salah satu syaratnya adalah menunjukkan bukti vaksinasi.
Dengan scan QR code Pedulilindungi, petugas bisa mengetahui apakah pengunjung sudah menerima vaksinasi atau belum.
Apabila sudah menerima vaksinasi, setelah memindai QR code otomatis dengan ponsel akan langsung muncul hasil pemindaian berupa warna.
Warna kuning dan hijau diperbolehkan untuk mengunjungi tempat umum dan sudah menerima vaksinasi.
Jika hasil scan berwarna merah artinya Moms baru saja melakukan kontak dengan penderita Covid-19, sedangkan hitam artinya terkonfirmasi positif Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, ada beberapa peraturan khusus untuk menonton film di bioskop.
Yang boleh menonton film di bioskop adalah pengunjung dengan status scan QR code hijau dan kuning.
Jika sudah diperbolehkan untuk masuk bioskop, pastikan mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR