Di masa pandemi ini, akses masyarakat terhadap hiburan semakin terbuka dengan dibukanya bioskop.
Namun, tidak semua bisa menikmati menonton di bioskop.
Sebab, dari peraturan yang tertuang dalam Instruksi Kementrian Dalam Negeri (Immendagri) nomor 43 tahun 2021, anak umur di bawah 12 tahun belum diperbolehkan menonton film di bioskop.
Hal ini disebabkan karena belum ada kebijakan mengenai pemberian vaksinasi untuk anak di bawah umur 12 tahun.
Hingga saat ini vaksinasi untuk anak-anak di bawah 12 tahun masih dilakukan uji coba.
Walaupun begitu, anak di bawah umur 12 tahun tetap diperbolehkan mengunjungi tempat umum lainnya seperti pusat perbelanjaan.
Anak diperbolehkan masuk pusat perbelanjaan dengan syarat didampingi orangtuanya.
Orangtua anak juga telah menerima vaksinasi yang dibuktikan dengan hasil scan QR code.
Perlu Moms perhatikan, aplikasi Shopee belum bisa digunakan untuk cek sertifikat vaksinasi.
Memeriksa sertifikat hasil vaksinasi baru bisa dilakukan di aplikasi Pedulilindungi.
Namun, ada dua cara lain untuk cek sertifikat vaksinasi tanpa aplikasi Pedulilindungi, yaitu dengan website Pedulilindungi.id dan SMS.
Ingat, Moms, sertifikat vaksinasi yang digunakan untuk syarat ke tempat umum tidak perlu dicetak.
Sebab, dalam sertifikat vaksinasi tercantum barcode yang mengandung identitas pribadi pemiliknya.
Jika dibutuhkan, tampilkan saja sertifikat vaksinasi melalui ponsel.
Tidak hanya melalui aplikasi Pedulilindungi saja, scan QR code untuk masuk ke bioskop sudah bisa menggunakan aplikasi Shopee.
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR