Nakita.id - Kementerian Kesehatan telah meluncurkan fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi.
Fitur ini bertujuan agar Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri, bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksinasi Non-Indonesia (VNI).
Juga, memudahkan verifikasi bagi WNI maupun WNA yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri.
"Jadi, kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan dan kemudian nanti akan kita verifikasi," ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (14/9/2021) seperti yang dilansir dari Tribunnews.
Mengutip dari laman setkab.go.id, prosedur untuk memperoleh Kartu Verifikasi VNI tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pendaftaran
WNI maupun WNA yang mendapatkan vaksinasi di luar negeri harus mengakses laman vaksinln.dto.kemkes.go.id.
Lakukan pendaftaran, kemudian ajukan verifikasi sertifikat.
2. Verifikasi
Kemenkes akan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI.
Sementara, untuk WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing.
3. Persetujuan
Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui e-mail dalam waktu maksimal tiga hari kerja.
4. Pengakuan/Klaim
WNI maupun WNA yang bersangkutan harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi, agar dapat mengecek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI.
Baca Juga: Akhirnya! Scan QR Code Pedulilindungi untuk Masuk Bioskop Sudah Bisa via Shopee. Gini Caranya, Moms
5. Check In
WNI maupun WNA yang bersangkutan dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat.
Seperti mal, restoran, bandara, stasiun, dan lain-lain.
Berikut cara scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.
1. Buka aplikasi PeduliLindungi pada HP masing-masing.
2. Apabila sudah mempunyai akun, silakan langsung log in, sementara yang belum, silakan buat akun terlebih dahulu.
3. Setelah log in, terima akses GPS pada aplikasi PenduliLindungi dan pastikan sudah aktif.
4. Pilih menu "Scan QR Code" pada laman utama aplikasi PeduliLindungi.
5. Kemudian, scan QR Code yang sudah disediakan oleh mal, restoran, bandara, stasiun, atau fasilitas umum lainnya.
6. Jika hasil pemindaian berwarna hijau, maka diperbolehkan masuk ke tempat tersebut.
Selain mengetahui cara scan QR Code, berikut adalah indikator warna pada banner QR Code.
- Warna Hijau
Jika sudah melakukan dua kali vaksinasi, maka akan muncul notifikasi "Check In Berhasil".
- Warna Kuning
Jika sudah melakukan satu kali vaksinasi, maka akan muncul notifikasi "Check In Berhasil".
Baca Juga: Lebih Mudah dan Efektif, Ini Cara Melihat Sertifikat Vaksin Tahap 1 Melalui Situs PeduliLindungi
- Warna Merah
Apabila belum melakukan vaksinasi sama sekali, maka notifikasi “Check In Gagal”.
- Warna Hitam
Apabila terdeteksi sebagai suspek, probable, konfirmasi, atau kontak erat Covid-19, notifikasi yang muncul pada banner QR Code adalah “Check In Gagal”.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR