"Kalau anak-anak punya uang, berani mengembalikan lagi (uang) ke bu bidan, itu mah terserah," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Hakim Mediator Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung menyarankan agar Cicih dan keempat anaknya memusyawarahkan permasalahan keluarga di rumah.
Usulan tersebut pun disetujui kedua belah pihak dengan harapan keduanya bisa berbicara dari hati ke hati, dan menemukan ada titik temu atas persoalan tersebut.
BACA JUGA: Anak Sridevi Ulang Tahun, Jhanvi Kapoor Tulis Harapan Mengharukan
Namun upaya musyawarah internal keluarga antara empat anak yang menggugat ibunya, Cicih (78), di kediamannya di Jalan Embah Jaksa, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung pada Selasa (27/2/2018) lalu mengalami jalan buntu.
Kuasa hukum penggugat Tina Yulianti Gunawan menilai, resume hasil mediasi pertama dari pihak tergugat terkait keinginan dan solusi dari pihak tergugat (ibu Cicih) tidak masuk akal.
Oleh karena itu, pihaknya berencana melanjutkan gugatan itu ke persidangan.
"Intinya adalah bahwa apapun yang di-resume-kan atau yang dituntut pihak tergugat dan turut tergugat itu sangat tidak masuk akal bagi kami, sehingga kami akan melanjutkan proses persidangannya," katanya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, proses mediasi saat ini masih berlangsung dan belum ada keputusan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses pengadilan atau tidak.
BACA JUGA: Kesalahan Saat Make Up yang Bikin Wajah Terlihat 10 Tahun Lebih Tua
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,6 Miliar Berharap Damai".
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR