Melansir dari Kompas.com, ini dia persyaratan yang harus dipenuhi oleh Moms jika ingin ajak anak bepergian menggunakan moda transportasi laut.
Pertama, harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Aplikasi Pedulilindungi ini digunakan untuk cek status vaksinasi yang nanti akan dilakukan oleh petugas di pelabuhan.
Kedua, bagi Moms yang bepergian ke pelabuhan di daerah PPKM level 3 dan 4 wajib membawa kartu vaksin dan hasil tes Covid-19.
Minimal Moms sudah melaksanakan dosis pertama vaksinasi.
Untuk tes Covid-19 Moms bisa memilih tes PCR yang dilakukan 48 jam sebelum keberangkatan, atau antigen yang dilakukan 24 jam sebelum keberangkatan.
Pastikan tes Covid-19 menunjukkan hasil negatif apabila ingin bepergian.
Sedangkan untuk Moms yang bepergian ke pelabuhan di daerah PPKM level 1 dan 2 cukup menunjukkan hasil tes PCR atau antigen saja.
Baca Juga: Tak Perlu Ponsel, Begini Caranya Naik Kereta Api dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
Ketiga, penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid yang belum mendapatkan vaksinasi tetap boleh naik kapal.
Namun, bukti vaksinasi yang seharusnya dijadikan persyaratan bisa diganti surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan belum diperkenankan untuk menerima vaksinasi.
Ibu hamil dan ibu menyusui yang belum menerima vaksinasi juga diperkenankan untuk menunjukkan surat keterangan dari dokter.
Keempat, penumpang tidak diperbolehkan untuk berkomunikasi satu arah dan dua arah, maupun secara langsung dengan penumpang lain ataupun melalui ponsel.
Kelima, penumpang tak diperkenankan untuk makan dan minum untuk perjalanan dengan durasi kurang dari dua jam dan tujuan daerah PPKM level 4.
Dengan penyesuaian yang ada, mengajak anak untuk naik transportasi umum akan menjadi sebuah tantangan.
Namun, Moms tak perlu khawatir jika sudah mengetahui tips dan triknya.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | Kompas.com,CDC,WHO |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR