Nakita.id - Di masa pandemi ini kita perlu berhati-hati saat sedang melakukan perjalanan dengan transportasi umum.
Tak bisa dipungkiri, peluang penularan melalui moda transportasi umum tergolong besar.
Akan semakin susah apabila kita harus membawa buah hati yang hingga saat ini belum diperkenankan mendapatkan vaksinasi.
Hingga saat ini, anak-anak yang berumur di bawah 12 tahun belum bisa menerima vaksin Covid-19.
Sebab, vaksin untuk anak di bawah umur 12 tahun masih diuji coba oleh ahli.
Namun, menjelang akhir tahun ini, aturan penggunaan kendaraan umum untuk bepergian sudah mulai semakin diperlonggar.
Kabar baik datang dari berita seputar peraturan penggunaan moda transportasi untuk perjalanan selama pandemi.
Dilansir dari Kompas.com, anak-anak berumur di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan untuk naik transportasi umum, salah satunya kapal laut.
Tentu hal ini adalah berita baik terutama bagi Moms dan Dads yang hendak bepergian ke daerah lain bersama dengan anak.
Peraturan ini diberlakukan mulai tanggal 21 Oktober 2021.
Peraturan mengenai diperbolehkannya anak-anak naik kapal laut ini ditetapkan dengan melihat kondisi kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.
Melihat adanya penurunan kasus Covid-19, Pemerintah semakin melonggarkan peraturan, terutama dalam bepergian menggunakan kendaraan umum.
Walaupun sudah diperbolehkan, ada beberapa persyaratan yang harus Moms ketahui apabila ingin ajak anak naik kapal laut, lo.
Tak hanya saat naik kapal laut, persyaratan juga sudah harus dipenuhi setidaknya beberapa hari sebelum keberangkatan.
Apa sajakah itu?
Melansir dari Kompas.com, ini dia persyaratan yang harus dipenuhi oleh Moms jika ingin ajak anak bepergian menggunakan moda transportasi laut.
Pertama, harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Aplikasi Pedulilindungi ini digunakan untuk cek status vaksinasi yang nanti akan dilakukan oleh petugas di pelabuhan.
Kedua, bagi Moms yang bepergian ke pelabuhan di daerah PPKM level 3 dan 4 wajib membawa kartu vaksin dan hasil tes Covid-19.
Minimal Moms sudah melaksanakan dosis pertama vaksinasi.
Untuk tes Covid-19 Moms bisa memilih tes PCR yang dilakukan 48 jam sebelum keberangkatan, atau antigen yang dilakukan 24 jam sebelum keberangkatan.
Pastikan tes Covid-19 menunjukkan hasil negatif apabila ingin bepergian.
Sedangkan untuk Moms yang bepergian ke pelabuhan di daerah PPKM level 1 dan 2 cukup menunjukkan hasil tes PCR atau antigen saja.
Baca Juga: Tak Perlu Ponsel, Begini Caranya Naik Kereta Api dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
Ketiga, penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid yang belum mendapatkan vaksinasi tetap boleh naik kapal.
Namun, bukti vaksinasi yang seharusnya dijadikan persyaratan bisa diganti surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan belum diperkenankan untuk menerima vaksinasi.
Ibu hamil dan ibu menyusui yang belum menerima vaksinasi juga diperkenankan untuk menunjukkan surat keterangan dari dokter.
Keempat, penumpang tidak diperbolehkan untuk berkomunikasi satu arah dan dua arah, maupun secara langsung dengan penumpang lain ataupun melalui ponsel.
Kelima, penumpang tak diperkenankan untuk makan dan minum untuk perjalanan dengan durasi kurang dari dua jam dan tujuan daerah PPKM level 4.
Dengan penyesuaian yang ada, mengajak anak untuk naik transportasi umum akan menjadi sebuah tantangan.
Namun, Moms tak perlu khawatir jika sudah mengetahui tips dan triknya.
Moms wajib mengetahui tips untuk ajak anak yang belum divaksin untuk bepergian dengan transportasi umum.
Dilansir dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), transportasi umum cukup berisiko akan penularan virus Covid-19.
Namun, jika mematuhi protokol kesehatan yang ada, Moms dan si Kecil tetap aman.
Pastikan Moms mengawasi anak untuk juga mematuhi protokol kesehatan saat naik kapal.
Setidaknya, jaga jarak 2 meter dengan penumpang yang lainnya.
Salah satu peraturan yang cukup menantang adalah perihal makan dan minum di transportasi umum.
Sudah disebutkan sebelumnya bahwa makan dan minum di transportasi kapal tidak diperkenankan untuk dilakukan.
Sebab, dengan makan dan minum kita harus membuka masker yang menjadi salah satu protokol kesehatan.
Lalu, bagaimana jika nantinya anak merasa kelaparan saat perjalanan?
Sebaiknya, sebelum menuju pelabuhan, pastikan anak sudah menyantap makanannya.
Dengan begitu, anak tidak akan merasa lapar saat dalam perjalanan di kapal.
Apabila jarak makan dengan keberangkatan cukup jauh, Moms bisa menawarkan anak untuk makan camilan sebelum sampai di pelabuhan.
Moms bisa memilih camilan yang sehat dan membuatnya kenyang lebih lama.
Tetap kenakan protokol kesehatan yang ketat bagi Moms dan juga anak.
Minimalisasi juga mengobrol dengan penumpang lain selain petugas.
Dilansir dari Kompas.com, penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan, salah satunya adalah masker.
Moms wajib tahu masker yang disarankan untuk digunakan, terutama di kendaraan umum.
Dilansir dari CDC, mengenakan masker ganda bisa meningkatkan filtrasi udara yang masuk melalui hidung.
Pastikan Moms dan anak menggunakan masker medis di bagian dalam dan masker kain di bagian luar.
Namun, jika Moms sudah mengenakan masker KN95, Moms tidak perlu mengenakan masker kain lagi.
Sebab, masker KN95 mampu memfiltrasi udara sebesar 95 persen.
Pastikan masker menutupi bagian hidung, mulut, dan dagu.
Hindari melepas atau menurunkan masker saat berada di atas kapal.
Moms bisa melepas masker saat sudah keluar dari area pelabuhan.
Namun, tentu saja harus melihat keadaan sekitar saat hendak melepas masker.
Sebelum melepas dan memakai masker, Moms wajib menucuci tangan terlebih dahulu.
Agar lebih praktis, Moms bawa handsanitizer untuk mencuci tangan dan bimbing anak dengan benar saat ingin melepas masker.
Saat ini, anak di bawah umur 12 tahun sudah diperkenankan untuk naik transportasi umum, salah satunya kapal.
Peluang penularan virus Covid-19 masih terus ada, terutama untuk anak-anak di bawah umur 12 tahun yang belum menerima vaksinasi.
Tak usah ragu, dengan mematuhi protokol kesehatan, Moms tetap bisa mengajak anak bepergian menggunakan kapal laut.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Kompas.com,CDC,WHO |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR