Nakita.id - Tak terasa sebentar lagi tahun 2021 hampir selesai dan masyarakat siap menyambut tahun baru 2022.
Biasanya akhir tahun digunakan banyak orang untuk melakukan rekreasi ke berbagai daerah atau kota di Indonesia.
Mungkin Moms sendiri telah mengatur jadwal liburan di akhir tahun 2021 nanti.
Baca Juga: Pemerintah Ubah Cuti Bersama dan Libur Nasional Akhir Tahun 2021, Catat Perubahannya!
Atau mungkin telah membeli tiket pesawat atau kereta api jauh-jauh hari demi liburan di akhir tahun dapat terealisakan.
Namun, impian liburan di akhir tahun kali ini harus dikubur dalam-dalam.
Pasalnya, kini pemerintah telah resmi menghapus cuti bersama akhir tahun 2021.
Dilansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan jika pemerintah resmi menghapus cuti bersama yang jatuh pada tanggal 24 Desember 2021.
Keputusan tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Bukan tanpa alasan yang pasti mengapa libur akhir tahun itu ditiadakan.
Bahwasannya libur akhir tahun sengaja dihapus untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Pemerintah khawatir jika libur akhir tahun tetap dilaksanakan maka akan muncul kekhawatiran gelombang ketiga Covid-19 yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat.
Apalagi saat ini angka harian penyebaran virus corona di Indonesia semakin melandai, jika cuti dilakukan akan memperburuk usaha yang telah dilakukan selama ini.
Untuk memperketat mobilitas masyarakat, pemerintah juga melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti di momentum hari libur nasional.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
Muhadjir menuturkan jika peraturan tersebut dilakukan hanya untuk membatasi pergerakan yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.
Dimana sudah banyak yang tahu, jika libur akhir tahun seringkali dimanfaatkan oleh banyak orang untuk pergi ke luar kota.
"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujar Muhadjir yang Nakita.id kutip dari laman Kompas.com.
Menurut Muhadjir, untuk mengurangi mobilitas yang padat di akhir tahun perlu adanya dukungan dari semua pihak.
Hal ini penting dilakukan untuk menyadarkan masyarakat untuk tidak nekat berpergian di masa pandemi Covid-19.
"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk menghimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," ujarnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR