Sehingga, ketika tidak mencetak, maka tidak ada risiko kartu vaksin hilang.
"Masyarakat tidak perlu lagi mencetak sertifikat vaksin sekaligus juga dapat melindungi data pribadi dari potensi kebocoran penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/8/2021).
Wiku menyampaikan, di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi.
Daripada mencetak, Wiku menyarankan mengunduh saja melalui aplikasi Pedulilindungi sebagai upaya menghindari terjadinya kebocoran data.
"Maka, masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi Peduli Lindungi," tutur Wiku.
Oleh sebab itu, saat ini masyarakat diimbau untuk tidak mencetak sertifikat vaksin menjadi kartu vaksin dan mengajak masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau aplikasi lain yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Moms hanya perlu mengundung aplikasi PeduliLindungi di ponsel untuk dapat masuk ke tempat umum.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR