Nakita.id - Kartu vaksin hilang kini bukan lagi menjadi halangan.
Saat ini, untuk dapat mengakses berbagai ruang publik atau tempat umum, seperti mall, pusat perbelanjaan, bahkan pasar menetapkan aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Pengunjung perlu melakukan scan barcode di tempat umum yang tersedia untuk dapat masuk ke tempat umum.
Hal tersebut dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang saat ini juga sudah terintegrasi ke beberapa aplikasi lain di ponsel kesayangan Moms.
Sehingga, kartu vaksin saat ini tidak lagi ada gunanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga sudah menegaskan aturan untuk tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dalam bentuk kartu.
Selain berisiko hilang, mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dalam bentuk kartu dinilai tidak aman.
Menurutnya, tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 merupakan cara melindungi data pribadi agar tak disalahgunakan.
Sehingga, ketika tidak mencetak, maka tidak ada risiko kartu vaksin hilang.
"Masyarakat tidak perlu lagi mencetak sertifikat vaksin sekaligus juga dapat melindungi data pribadi dari potensi kebocoran penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/8/2021).
Wiku menyampaikan, di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi.
Daripada mencetak, Wiku menyarankan mengunduh saja melalui aplikasi Pedulilindungi sebagai upaya menghindari terjadinya kebocoran data.
"Maka, masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi Peduli Lindungi," tutur Wiku.
Oleh sebab itu, saat ini masyarakat diimbau untuk tidak mencetak sertifikat vaksin menjadi kartu vaksin dan mengajak masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau aplikasi lain yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Moms hanya perlu mengundung aplikasi PeduliLindungi di ponsel untuk dapat masuk ke tempat umum.
Dengan demikian, akan tetap aman meski kartu vaksin hilang atau bahkan tidak memiliki kartu vaksin.
Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
Baca Juga: Apakah Setelah Vaksin Harus Isolasi Mandiri Agar Terhindar dari Covid-19? Ini Jawaban Ahli
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR