Nakita.id - Dunia hiburan Indonesia masih dirundung duka atas kepergian aktris Vanessa Angel.
Diketahui, Vanessa Angel alami kecelakaan mobil di Tol Jombang, Jawa Timur.
Dalam kejadian tersebut, suami Vanessa Angel, Bibi Andriansyah juga tewas di tempat.
Anak Vanessa Angel, Gala Sky Andriansyah, dan seorang asisten rumah tangga mengalami luka-luka.
Mobil yang membawa Vanessa Angel beserta suami, anak, dan ART dikemudikan oleh Tubagus Joddy, supir Vanessa Angel.
Melansir dari kanal YouTube Kompas TV, Tubagus Joddy ditetapkan jadi tersangka kasus kecelakaan tersebut.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko, Tubagus Joddy ditetapkan jadi tersangka hari ini, Jumat, 12 November 2021.
Dalam keterangannya, Gatot mengatakan bahwa Joddy dikenakan dua pasal yang membahas tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Diketahui, Joddy mengemudikan mobil tersebut dengan kecepatan tinggi.
"Dari hasil pengakuan yang bersangkutan itu kecepatannya 130 km/jam," ungkap Gatot, melansir dari YouTube Kompas TV.
Diketahui, Joddy juga mengemudi sambil menelepon.
Saat ini, Joddy tengah ditahan di Mapolres Jombang.
Karena kasus ini, Joddy terancam 6 hingga 12 tahun penjara.
Mungkin Moms sering mendengar kabar bahwa mengemudi dengan kecepatan tinggi bisa mengurangi ngantuk.
Apakah ini fakta atau hanya sekadar mitos?
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | GridOto.com,Tribunnews.com,Verywell Health,Sleep Foundation,Ehstoday |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR