Menurut Spesialis Gizi Klinik, dr. Putri Sakti, M.Gizi, Sp.GK, AIFOK dalam acara webinar Peluncuran MILO Less Sugar, Kamis (11/11/2021), jumlah konsumsi gula untuk anak telah diatur dalam peraturan dari Kementerian Kesehatan RI.
Peraturan tersebut menuliskan bahwa jika anak mengonsumsi gula lebih dari 50 gram, maka Si Kecil sangat berisiko terkena berbagai macam penyakit kronis.
Maka dari itu, seluruh orangtua diimbau untuk tetap mengontrol jumlah asupan gula harian untuk anak.
Selain itu, pola makan sehat juga harus tetap diberikan untuk Si Kecil yang sedang berada pada tahap pertumbuhan.
"Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, konsumsi gula lebih dari 50 gram per orang per hari berisiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung. Maka dari itu, penting bagi orangtua untuk mengatur asupan gula dan gizi anak sejak dini sesuai dengan kebutuhannya, karena pola makan yang tidak seimbang, serta konsumsi gula berlebih akan berdampak pada masa depan anak," ucap dr. Putri.
Agar tumbuh kembang anak tetap sehat, perlu juga dibarengi dengan melakukan aktivitas fisik seperti olahraga.
Namun, kegiatan olahraga mungkin sedikit terhambat karena situasi pandemi seperti saat ini, yang membuat Moms merasa khawatir untuk memberikan Si Kecil izin untuk berolahraga di luar rumah.
"Orangtua juga harus memperhatikan aktivitas fisik anak agar tetap seimbang, mengingat saat ini pembatasan kegiatan di luar rumah menjadi tantangan yang dihadapi selama pandemi," sambungnya.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR