Ketua Indonesia Influenza Foundation (IIF), Prof. DR. dr. Cissy B Kartasasmita, SpA(K), mengatakan bahwa,
Anak di bawah usia 12 tahun yang sementara ini belum mendapatkan vaksin COVID-19, bisa diberikan vaksin influenza.
"Karena vaksin COVID-19 untuk usia 12 tahun ke bawah belum, kalaupun ada dua-duanya harus diberikan," kata dr Cissy.
Mengingat saat ini sekolah tatap muka sudah mulai diberlakukan, vaksinasi penting untuk menghindari penularan flu.
dr Cissy juga memaparkan bahwa vaksin influenza ini sudah terbukti imunogenik, aman, dan halal.
"Hingga saat ini belum ada vaksin Covid untuk anak usia 12 tahun ke bawah, maka dari itu, berikanlah dulu vaksin influenza karena bisa mulai di vaksin di usia 6 bulan,” lanjutnya.
Tidak ada syarat khusus bagi kelompok berisiko tinggi untuk melakukan vaksinasi influenza, kecuali ada alergi tertentu.
Di masa pandemi ini, vaksin flu dan vaksin Covid-19 dapat diberikan dengan interval waktu tertentu.
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR