Nakita.id – Belakangan ini, masyarakat Indonesia digegerkan dengan kasus istri yang dituntut satu tahun penjara akibat memarahi suaminya mabuk saat pulang ke rumah.
Karena aksinya tersebut, Valencya dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada suaminya.
Namun, banyak masyarakat yang menilai bahwa penyidikan dari kasus tersebut sangatlah janggal.
Hal tersebut pula yang membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut turun tangan menangani kasus Valencya dan suaminya.
Pihak Kementerian PPPA mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Valencya saat ini.
Menurut Kementerian PPPA, dalam pemeriksaan, keterangan Valencya tidak didengar sama sekali.
Bahkan, saksi-saksi dari pihak Valencya pun juga tidak jadi pertimbangan hakim dan jaksa saat itu.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR