Nakita.id - Kekerasan dalam rumah tangga atau biasa dikenal dengan istilah KDRT kian marak terjadi.
Biasanya posisi yang paling dirugikan adalah istri yang kerap menjadi korban.
Sedangkan suami seringkali menjadi pelaku yang dengan bebasnya melakukan tindakan kekerasan yang dapat menyerang fisik maupun mental korban.
Seperti yang terjadi pada kasus KDRT di Cianjur, Jawa Barat.
Seorang warga negara asing asal Timur Tengah dengan inisial AL (29) tega menyiramkan air keras kepada sang istri berinisial S (21).
Bahkan diketahui sang istri telah tewas karena diduga pelaku terbakar api cemburu sehingga tega melakukan tindakan keji tersebut.
Melihat kasus tersebut menandakan jika peranan suami yang seharusnya melindungi anggota keluarga justru dilanggar.
KDRT memang marak terjadi bahkan mungkin Moms sendiri pernah melihat kasus kekerasan di lingkungan sekitar.
Namun terkadang orang lain merasa enggan untuk membantu korban karena mereka menganggap KDRT ini ranahnya privat dalam kehidupan berumah tangga.
Saat dihubungi oleh tim Nakita.id, Selasa (23/11/2021), Ayoe Soetomo, M.Psi., Psikolog. Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga di TigaGenerasi, mengatakan setiap orang masih bisa memberikan bantuan terhadap korban KDRT.
"Idealnya memberikan bantuan yang berupa tindakan nyata untuk melindungi korban dan membela korban," ujar Ayoe.
Tetapi pemikiran masyarakat yang masih menilai tak ingin ikut campur ke dalam kehidupan rumah tangga orang lain, menjadikan korban KDRT tak bisa mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan.
KDRT dianggap seperti aib sehingga biasanya korban menyembunyikannya jangan sampai diketahui pihak luar.
Jika masyarakat sekitar abai akan keselamatan korban maka semakin sulit juga untuk korban dalam mencari perlindungan yang menyebabkan timbulnya korban jiwa dalam KDRT.
"Tapi kadang kala kita berada dalam situasi yang tidak ideal. Kenapa? karena seringkali ranah KDRT itu dianggap sebagai ranah permasalahan internal relasi. Jadi benar masalah hanya dua orang sehingga untuk kita membantu dan ikut campur seperti ada batasan untuk memberikan bantuan yang berarti dan lebih besar," sambungnya.
Berbeda halnya jika korban mendapatkan perlindungan dari orang sekitar, entah dari keluarga atau dari masyarakat yang membuat korban bisa mengungkapkan kekerasan yang dialaminya selama ini.
Jika terdapat tindakan KDRT sudah sejatinya bukan lagi sebagai ranah privat dalam rumah tangga, Ayoe menyarankan kita bisa memberikan dukungan berupa support moril agar korban bisa menceritakan segala keluh kesahnya dan Moms bisa memberikan bantuan sesuai dengan apa yang korban butuhkan.
"Jika kita memiliki akses kepada korban mungkin bisa dilakukan dengan memberikan support moril pada korban. Untuk support moril beragam mulai dari mendengarkan ketika korban berkeluh kesah, menanyakan bantuan apa yang dibutuhkan," imbuh Ayoe.
Belajarlah untuk mendengar segala keluh kesah yang dialaminya tanpa memberikan kata-kata yang seolah menyalahkan korban.
Ayoe menuturkan tak ada salahnya untuk memberitahukan kondisi korban kepada pihak keluarga jika korban berada tinggal jauh dengan orangtuanya.
"Menjadi teman diskusi yang harapnya bisa menumbuhkan insight dalam diri korban untuk mengambil keputusan yang paling tepat terhadap hal yangdihadapi. Jika diperlukan memberikan laporan kepada keluarga korban tentang kondisi korban," terang Ayoe.
KDRT tidak hanya menyerang kondisi fisik saja, tetapi juga meliputi psikis yang menyebabkan korban merasa takut dan hilangnya rasa percaya diri, membuat korban merasa tidak berdaya.
Ayoe menghimbau para korban KDRT sebaiknya diajak untuk mengunjungi para ahli seperti konsultan maupun psikolog.
Konsultan dan psikolog memiliki pengalaman yang terlatih sehingga mereka mampu memberikan arahan, masukan, dan saran terbaik ketika menghadapi masalah seperti KDRT.
"Bisa mengarahkan korban untuk mengunjungi psikolog, konsultan untuk mendiskusikan kondisi emosinya seperti apa. Diharapkan agar menjadi lebih stabil dalam mengatasi permasalahannya sehingga bisa mengambil keputusan yang objektif, karena ini bukan permasalahan disakiti secara fisik saja tetapi secara sikologis pun ada efek lain muncul yang membuat korban memiliki permasalahan mental lain," pungkas Ayoe.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR