Kasus KDRT yang terjadi di Cianjur ini pun menjadi salah satu contoh jika perempuan kerap menjadi korbannya.
Ya, perempuan menjadi pihak yang paling dirugikan atas kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang banyak dilakukan oleh pihak laki-laki.
KDRT dapat terjadi dan memengaruhi kondisi fisik maupun psikologis para korbannya.
Sayangnya, banyak masyarakat yang belum tersadarkan bahwa tindakan KDRT ini banyak ragamnya.
Dalam wawancara ekslusif bersama Nakita.id, Selasa (24/11/2021), Ayoe Soetomo, M.Psi., Psikolog, Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga di TigaGenerasi menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang di Indonesia, jenis KDRT dibagi menjadi 4 jenis.
"Menelantarkan rumah tangga termasuk KDRT. Jika merujuk kepada Undang-undang, kekerasan ada 4, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga," ungkap Ayoe.
Ya, KDRT tidak hanya merusak fisik yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka yang cukup serius.
Bahkan, kekerasan psikis juga bisa termasuk ke dalam KRDT yang mengakibatkan korban merasa takut, hilang rasa percaya diri, serta timbulnya rasa tidak berdaya.
Meski sudah menikah, tak jarang kekerasan pun bisa terjadi. Biasanya pelaku memaksa berhubungan seksual, sehingga timbulnya luka dan cedera pada korban, inilah yang dinamakan kekerasan seksual.
Masih ada sebagian masyarakat yang kurang memahami jika penelantaran rumah tangga juga masuk dalam jenis KDRT.
Dalam hal ini, pelaku secara sengaja menelantarkan keluarganya, padahal ia memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga dan merawat keluarganya.
"Yang rusak tidak hanya fisiknya, tetapi jauh lebih dalam dari itu. Kepercayaan diri bisa hilang, perasaan tidak berdaya ada. Karena biasanya, sebelum memasuki kekerasan fisik, tetapi juga diiringi kekerasan verbal, finansial yang membuat korban dikuasi oleh pasangan, sehingga tidak bisa melakukan apa-apa," sambungnya.
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR