Nakita.id - Saat sedang hamil, mungkin Moms ragu apakah vaksin COVID-19 terbilang aman dan tidak berisiko?
Namun, dengan cara ini Moms bisa melindungi diri sendiri dan janin dari paparan virus.
Dikhawatirkan apabila Moms terpapar virus corona, hal ini bisa berdampak pada kesehatan janin dalam kandungan.
Oleh karenanya, ibu hamil dianjurkan untuk konsultasi terlebih dahulu sebelum menjalani vaksinasi.
Seperti yang diketahui, ada beberapa jenis vaksin yang tentunya aman untuk ibu hamil.
Diantaranya adalah Pfizer, moderna serta sinovac.
Pemberian dosis ke-1, dimulai saat ibu hamil memasuki trimester kedua kehamilan.
Selain itu, apabila Moms berniat lakukan vaksinasi COVID-19, simak dulu persyaratan berikut ini!
Berikut adalah persyaratan sebelum melakukan vaksin Covid-19 bagi ibu hamil.
Pertama, suhu tubuh harus normal.
Apabila lebih dari 37,5 derajat Celcius, maka harus menunda vaksinasi.
Kemudian apabila tekanan darah kurang dari 140/90 mmHg, pengukuran akan diulang sebanyak 5 sampai 10 menit kemudian.
Baca Juga: Jadi Pertanyaan Sejuta Umat, Bisa Enggak Ibu Hamil Mendapat Vaksin Booster? Begini Kata Ahli
Selanjutnya catat, usia kehamilan haruslah lebih dari 13 minggu.
Kalau kehamilan Moms kurang dari 13 minggu, sebaiknya tidak boleh menerima vaksin.
Ciri-ciri lainnya, pastikan Moms tidak memiliki keluhan dan gejala preeklampsia.
Misalnya seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, serta pandangan kabur.
Kemudian persyaratan selanjutnya, pastikan Moms tak punya riwayat alergi berat.
Misalnya seperti sesak napas, bengkak dan gatal-gatal.
Baca Juga: Moms, Jangan Lupa Vaksinasi Saat Hamil, Catat Daftarnya!
Terakhir Moms tidak boleh mempunyai penyakit penyerta, seperti:
Masalah jantung, diabetes, asma, penyakit paru, ginjal, hipertiroid, bahkan
Namun, jika dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut maka vaksin dapat diberikan.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR