Mengenai hal ini dr. Malvin Emeraldi SpOG (K) FER (Dokter Spesialis Kebidanan & Kandungan Konsultan Fertilitas Endokrinologi Reproduksi, RSIA Brawijaya Antasari) saat diwawancarai oleh tim Nakita.id, Senin (6/12/2021) memaparkan berhubungan intim sah-sah saja dilakukan saat sedang hamil.
Namun para ibu hamil perlu memastikan keselamatan sang janin yang ada di dalam kandungan.
Sebaiknya segera periksakan diri dan tanyakan apakah memungkinkan untuk berhubungan badan selama masa kehamilan ke dokter kandungan masing-masing.
"Sebenarnya tidak ada larangan bila hamil melakukan hubungan. Ada beberapa dokter yang menganjurkan pasiennya untuk tidak melakukan hubungan terutama pada tiga bulan pertama, tetapi ada juga yang tidak masalah," ucap dr. Malvin.
Berhubungan intim saat sedang hamil kerap dilakukan agar keharmonisan bersama pasangan tetap terjalin.
Namun pastikan untuk tidak memaksakan diri untuk melakukannya.
Terutama jika Moms mengalami tanda-tanda akan mengalami keguguran seperti terjadinya perdarahan.
Apabila Moms sangat berisiko mengalami keguguran, sebaiknya tunda dan jangan terburu-buru untuk berhubungan badan.
"Intinya tidak jadi masalah selama tidak ada ancaman keguguran. Jika habis hubungan kemudian keluar flek-flek perdarahan sebaiknya tidak dilakukan lagi hubungan pada saat kehamilan, terutama hamil muda," ujarnya.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR