Jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang sudah mempunyai emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat, dan dilakukan secara bertahap.
Oleh karenanya, Moms bisa mengajak Si Kecil untuk mendapatkan vaksin di Puskesmas, rumah sakit, atau bahkan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Termasuk, pos-pos pelayanan vaksinasi dan sentra vaksinasi.
"Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan," kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Meski begitu, anak perlu dilakukan skrining sesuai format standar yang telah ditetapkan petugas vaksinasi.
Masil melansir Tribunnews, berikut persyaratan penerima vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Baca Juga: Jadi Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Moms Bisa Cek NIK Anak Melalui 3 Cara Ini
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR