Nakita.id - Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri wajib untuk melakukan karantina di hotel selama 10 hari.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, bahwa masyarakat yang baru kembali ke Indonesia bisa melihat daftar resmi yang menyediakan layanan karantina di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.
"Semua daftar hotel dimasukkan dalam web D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menampilkan berapa sisa kamar yang ada," kata Wiku, seperti dikutip dari Kompas via Tribunnews (23/12/2021).
Selain WNI, Warga Negara Asing (WNA) yang baru tiba di Indonesia juga bisa memesan hotel karantina di laman tersebut.
Menurut Wiku, saat ini telah tersedia 16.500 kamar hotel untuk karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
"Saat ini, 70 persen dari kamar tersebut sudah terisi. PHRI telah komit untuk menambah jumlah kamar bila diperlukan, terutama untuk hotel bintang 2 dan 3," ujar Wiku.
Bagaimana cara memesan hotel karantina di Jakarta? Berikut langkah-langkahnya.
1. Cari daftar hotel karantina di Jakarta dengan membuka laman quarantinehotelsjakarta.com.
2. Semua reservasi harus didaftarkan di D-HOTS melalui reservasi hotel.
Setelah pemesanan terdaftar, Moms akan menerima kode QR (1 penumpang 1 kode QR) bersama dengan formulir data kedatangan melalui email.
3. Simpan kode QR di ponsel Moms untuk proses pemeriksaan di bandara, yakni Bandara Soekarno Hatta, Terminal 3.
4. Isi form data kedatangan sebelum kedatangan Moms (pastikan data yang di-input dengan benar untuk mempercepat proses kedatangan).
5. Pastikan Moms telah memberikan alamat email yang sesuai dan pastikan data kode QR benar.
Untuk setiap revisi atau perubahan informasi detail, Moms harus segera menghubungi hotel yang dipilih.
6. Jika Moms belum menerima kode QR, Moms tidak akan bisa keluar dari bandara.
Harap meminta hotel untuk mengirim ulang kode sebelum kedatangan.
Berikut adalah rincian harga hotel karantina berdasarkan lama karantina dan klasifikasi hotel.
a. Tarif hotel karantina 9 malam 10 hari:
- Bintang 2: Rp 6.750.000,00 - Rp 7.240.000,00
- Bintang 3: Rp 7.740.000,00 - Rp 9.175.000,00
- Bintang 4: Rp 9.225.000,00 - Rp 11.425.000,00
- Bintang 5: Rp 12.425.000,00 - Rp16.000.000,00
- Luxury: Rp 17.000.000,00 - Rp 21.000.000,00
b. Tarif hotel karantina 13 malam 14 hari:
- Bintang 2: Rp 9.050.000,00 - Rp 9.900.000,00
- Bintang 3: Rp 10.400.000,00 - Rp11.525.000,00
- Bintang 4: Rp 12.525.000,00 - Rp 14.965.000,00
- Bintang 5: Rp 16.965.000,00 - Rp21.500.000,00
- Luxury: Rp 23.500.000,00 - Rp 26.500.000,00
Dari harga tersebut, pelayanan yang didapatkan yakni makan 3 kali sehari, laundry 5 pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, biaya tenaga kesehatan, dan tes PCR 2 kali.
Kemudian, jika Moms memiliki permintaan double bed, maka akan dikenakan biaya tambahan.
Saat ini, terdapat 72 hotel yang termasuk dalam hotel karantina di Jakarta, lengkap dengan lokasi dan kontak yang dapat dihubungi.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul "CARA Pesan Hotel Karantina di Jakarta, Klik quarantinehotelsjakarta.com, Berikut Daftar Harganya"
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR