Selain beberapa persyaratan, saat pengecekan tiket, penumpang juga akan diukur suhunya.
Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat, feri tidak diizinkan meskipun persyaratan vaksin dan pemeriksaan Covid-19 telah lengkap.
"Calon feri yang tidak dapat memenuhi persyaratan terkait kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksin maka perjalanan akan dibatalkan dengan biaya tiket 100 persen," ungkap Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
Namun, calon penumpang juga bisa melakukan perubahan jadwal sesuai ketersediaan tiket.
Misalnya, jika perlu waktu untuk memenuhi persyaratan, seperti belum melakukan antigen atau PCR dan belum vaksin dosis kedua untuk usia di atas 17 tahun.
Baca Juga: Perhatikan Aturan Naik Pesawat hingga Syarat Naik Kereta Api di Tengah Pandemi
Kemudian, untuk kriteria penumpang dengan biaya 100 persen jika perjalanan dibatalkan adalah sebagai berikut:
- Belum vaksin dosis kedua
- Hasil pemeriksaan positif atau belum melakukan pemeriksaan antigen/PCR untuk usia 12 tahun ke atas
- Tidak memiliki PCR untuk penumpang anak di bawah 12 tahun
- Suhu tubuh di atas 37,3 derajat
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR