"Saya mau sedikit pembelaan lisan," kata Nia Ramadhani.
Namun, Hakim Ketua Muhammad Damis meminta Nia bersabar untuk menyampaikan pleidoinya pada sidang selanjutnya.
Lantaran, majelis hakim telah menyusun jadwal sidang sesuai tanggal yang telah ditentukan.
"Nanti belum saatnya," jawab Damis.
"Baik, kami akan mengajukan pembelaan melalui PH dan secara lisan," timpal Ardi.
Diketahui, Kamis (30/12) adalah jadwal sidang lanjutan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan supirnya untuk membacakan pledoi.
Mengutip dari Tribun Seleb, saat dikonfirmasi, kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab menegaskan jika telah siap untuk membacakan nota pembelaan.
"Iya, insyaallah (sidang pembacaan pledoi). Beliau berdua sudah siap insyaallah," kata Wa Ode saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR