Doddy Sudrajat akan melaporkan sejumlah nama terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Sementara di sisi lain terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan beberapa oknum, sedianya kami laporkan dijelaskan bahwa yang harus melaporkan principal langsung," kata Djamaludin.
"Yang merasa dikorbankan langsung dalam hal ini, kami sebagai kuasa hukum hanya diminta mendampingi saja, oleh karena itu surat kuasa yang sudah ditanda tangani, untuk sementara kami pending dulu untuk mempersiapkan bukti," tambahnya.
Djamaludin berujar kalau masalah ini akan berjalan beriringan, di mana ketika Kemensos bersifat sebagai penegakan aturan terkait donasi.
Sementara Doddy Sudrajat akan melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan beberapa oknum.
Hanya saja, kuasa hukum Doddy Sudrajat tidak menjelaskan oknum yang dilaporkannya atas pencemaran nama baik.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR