Nakita.id - Mulai hari ini, 4 Januari 2022, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 17 Januari 2022.
Selain itu, status PPKM juga ditingkatkan dari Level 1 menjadi Level 2.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, seperti dikutip dari Kompas (4/1/2022).
Baca Juga: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022, Berikut Daerah Berstatus Level 3 sampai 1
Menurut Tito, keputusan tersebut ditindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM di wilayah Jawa-Bali.
"Sesuai dengan situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19," tulis Tito.
Sebagai informasi, pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah mendata sebanyak 162 kasus Omicron yang terdeteksi di wilayah ibukota.
Data ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (3/1/2022) malam.
Riza menyebut bahwa mayoritas yang terkena adalah warga yang melakukan perjalanan luar negeri.
Setidaknya, ada 90 dari 162 kasus Omicron yang ditemukan.
Untuk mencegah persebaran, Riza meminta agar setiap orang yang dinyatakan terpapar Covid-19, khususnya yang memiliki riwayat perjalanan luar negeri, bisa mematuhi ketentuan karantina yang ditentukan pemerintah pusat.
Begitu pula warga lokal yang harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
"Prokes harus tetap dilaksanakan, kita selalu melakukan disinfektasi, masyarakat DKI Jakarta (juga) sudah sangat patuh (terhadap protokol kesehatan)," ucap Riza.
Seiring dengan temuan kasus Covid-19 Omicron, pasien aktif Covid-19 juga semakin bertambah di Jakarta.
Terhitung sejak libur Natal 25 Desember 2021, dimana kasus aktif di wilayah Jakarta meningkat sebanyak 377 orang.
Sedangkan, data terakhir kasus aktif Covid-19 pada 3 Januari 2022 meningkat pula sebesar 694 orang.
Artikel ini sudah tayang di Kompas dengan judul "PPKM Diperpanjang, Status Jakarta Naik Jadi Level 2"
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR