Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun sudah mengaturnya dan menyampaikannya pada kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
Menkes Budi mengatakan vaksin booster hanya akan diberikan pada Moms dan Dads yang berusia 18 tahun keatas, sesuai rekomendasi dari WHO.
Kemudian, kriteria kabupaten/kota yang bisa melaksanakan vaksinasi dosis ketiga ini adalah memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen untuk suntikan dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.
Pemerintah terus mematangkan teknis pelaksanaan vaksinasi booster untuk Covid-19, termasuk jenis vaksin yang akan digunakan maupun skema gratis atau berbayar.
Baca Juga: Apakah Vaksin Zifivax Efektif Beri Perlindungan dari Omicron? Ini Dia Penjelasan dari Ahli
Menkes Budi mengatakan, saat ini ITAGI sedang melakukan penelitian terkait penggunaan vaksin Covid-19 setengah dosis untuk merek Moderna dan Pfizer.
"Ada yang menarik CDC dan FDA Amerika mengeluarkan kebijakan untuk Moderna half doses karena memang ada isu efeknya besar (KIPI)," kata Menkes Budi.
Adapun jumlah vaksin yang dibutuhkan untuk booster sebanyak 230 juta dosis.
Sementara, pemerintah Indonesia telah mengamankan stok vaksin sekitar 113 juta.
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR