Nakita.id - Pembelajaran Tatap Muka 100 persen mulai digelar.
Beberapa sekolah, khususnya di DKI Jakarta telah menggelar PTM 100 persen sejak Senin, (3/01) lalu.
Aturan PTM 100 persen tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Bersama Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim, serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
SKB tersebut telah ditetapkan pada 21 Desember 2021 lalu.
Dalam SKB Empat Menteri mulai semester dua tahun ajaran 2021/2022 semua siswa wajib mengikuti PTM terbatas
Kini, pemerintah telah mengizinkan PTM digelar setiap hari meskipun menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Banyak publik yang merasa kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang atau bila perlu dihapus karena kasus pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan adanya perubahan, apalagi saat ini kondisi pandemi diperparah dengan ancaman varian Omicron.
Lantas apa alasan yang membuat PTM 100 persen dipercepat untuk digelar disetiap sekolah?
Dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Rabu (5/01/2022) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Ir. Suharti, M.A., Ph.D. menyampaikan alasan mengenai kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah.
Menurut Suharti, keputusan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kehilangan minat siswa dalam belajar atau learning loss, apalagi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah cukup lama membuat anak merasa bosan dan jenuh belajar dari rumah.
Klavuu Luncurkan Real Vegan Ampoule Series untuk Perawatan Kulit Optimal, Atasi Penuaan Dini hingga Kulit Kering
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR