Nakita.id - Pandemi Covid-19 telah berlangsung lama di Indonesia.
Semua aktivitas masyarakat harus berubah akibat wabah virus Corona.
Salah satu yang terkena dampaknya adalah dunia pendidikan.
Sejak pandemi, kegiatan pembelajaran mau tak mau ikut menyesuaikan dari yang biasanya di sekolah menjadi di rumah.
Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Semua siswa mulai menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar metode pembelajaran berjalan dengan baik.
Tetapi kini, dalam peraturan terbaru yang tertuang dalam SKB Empat Menteri sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 diizinkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Kini, pemerintah telah mengizinkan PTM digelar setiap hari dengan jumlah siswa 100 persen.
Lalu bagaimana dengan nasib PJJ yang telah dilakukan sejak awal terjadinya pandemi Corona di Indonesia?
Dalam wawancara ekslusif bersama Nakita, Rabu (5/01/2022) Ir. Suharti, M.A., Ph.D, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memaparkan jika PJJ masih bisa dilaksanakan, meski PTM 100 mulai diterapkan disejumlah sekolah.
Suharti menyadari jika PJJ selama ini memang belum bisa memberikan pembelajaran yang optimal untuk anak.
Dalam penyelenggaraannya PJJ memang memberikan tantangan baru bagi siswa dan juga guru.
Suharti menyampaikan jika PJJ terus dilaksanakan menyebabkan kemungkinan besar siswa kekurangan semangat untuk mengikuti pembelajaran.
"Hampir dua tahun anak-anak melakukan PJJ. Berbagai penelitian dan studi menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan minat pembelajaran atau learning loss secara signifikan,"
Tetapi dalam kondisi seperti ini, PJJ masih dibutuhkan dan berperan penting dalam kegiatan pembelajaran.
Suharti menyadari, meski PJJ kurang memberikan hasil yang optimal dalam dunia pendidikan tetapi sistem pembelajaran ini masih bisa diterapkan oleh setiap sekolah meski adanya PTM 100 persen.
"Namun, seratus persen PJJ tetap dilakukan. Meskipun hasilnya diketahui tidak cukup optimal bagi perkembangan anak,"
PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen memang mulai diberlakukan pada Januari 2022.
Beberapa sekolah mulai menyelenggarakan PTM 100 persen sejak Senin (3/01) lalu.
Meski situasi pandemi belum sepenuhnya berakhir, PTM 100 persen harus terus dijalankan.
Munculnya kebijakan PTM 100 persen ini tentu menuai pro dan kontra di masyarakat.
Banyak publik yang merasa kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang, apalagi saat ini kondisi pandemi diperparah dengan ancaman varian Omicron.
Tetapi di lain sisi, Suharti menyampaikan kebijakan ini telah difikirkan matang-matang.
Ia menganggap situasi pandemi di Indonesia sudah mulai membaik dibandingkan beberapa bulan berkahir sehingga PTM 100 persen mesti dilaksanakan.
Serta pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk kembali digelar.
"Seluruh kabupaten, kota, berada pada level PPKM tiga, dua, dan satu. Sebenernya seratus persen sekolah atau seluruh sekolah sudah bisa menyelenggarakan PTM terbatas dengan tentunya batasan jumlah anak yang ada di rombongan belajar,"
Baca Juga: Dimulainya PTM 100 Persen, Protokol Kesehatan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Ketat
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR