Banyak publik yang merasa kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang, apalagi saat ini kondisi pandemi diperparah dengan ancaman varian Omicron.
Tetapi di lain sisi, Suharti menyampaikan kebijakan ini telah difikirkan matang-matang.
Ia menganggap situasi pandemi di Indonesia sudah mulai membaik dibandingkan beberapa bulan berkahir sehingga PTM 100 persen mesti dilaksanakan.
Serta pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk kembali digelar.
"Seluruh kabupaten, kota, berada pada level PPKM tiga, dua, dan satu. Sebenernya seratus persen sekolah atau seluruh sekolah sudah bisa menyelenggarakan PTM terbatas dengan tentunya batasan jumlah anak yang ada di rombongan belajar,"
Baca Juga: Dimulainya PTM 100 Persen, Protokol Kesehatan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Ketat
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR