Nakita.id – Ada yang bilang, kalau sedang lapar, seseorang bisa menjadi lupa diri.
Ya, tak sedikit orang yang menjadi mudah marah jika perutnya sedang kosong.
Bahkan, banyak juga kejadian orang yang sampai melakukan kriminal demi mengisi perutnya.
Tampaknya ungkapan tersebut cocok untuk menggambarkan tingkah laku seorang pria ini.
Bagaimana tidak, di saat sedang lapar, ia justru nekat mengancam sang ayah.
Bukan ancaman biasa, ia diketahui mengancam ayahnya akan melakukan hal tak terduga ini apabila tidak segera dibelikan makanan.
Bukan makanan yang mewah, anak tersebut rupanya ingin dibelikan burger.
Sayangnya, alih-alih meresponnya sebagai candaan, sang ayah justru berbalik melaporkan anaknya.
Wah, bagaimana kejadiannya ya, Moms?
Peristiwa menghebohkan tersebut rupanya terjadi di negara tetangga, Malaysia, Moms.
Melansir dari World of Buzz, pada 27 Desember 2021 lalu, seorang pria bernama Adib menelepon ayahnya yang sedang keluar membeli makanan.
Entah bermaksud bercanda atau tidak, saat menelpon sang ayah, Adib justru melontarkan ancaman.
Ya, pria berusia 29 tahun itu meminta ayahnya untuk membelikannya burger.
Apabila sang ayah tidak mau, ia pun mengancam akan membakar rumah.
“Jika kamu tidak membeli burger untukku dan membawanya sekarang, maka aku akan membakar rumahmu,” ujar Adib.
Mendengar hal tersebut, ayah Adib pun merasa sakit hati.
Namun, alih-alih mengungkapkan langsung pada sang anak, ayah Adib justru melaporkan anaknya ke pihak kepolisian.
Keesokan harinya, Adib pun ditahan oleh polisi.
Kira-kira kenapa ya Moms ayah Adib melakukan hal tersebut?
Rupanya, dalam persidangan, dijelaskan kalau ayah Adib hanya pemilik usaha kecil dengan penghasilan yang rendah.
Ayah Adib dikabarkan hanya mendapatkan penghasilan sekitar RM1.000 per bulan atau jika dikonversikan menjadi Rp 3,4 juta.
Saat persidangan berlangsung, pihak keduanya pun saling berseteru.
Pihak pengacara meminta Adib diberi hukuman yang lebih ringan, karena penghasilannya juga sedikit setiap bulan.
Sayangnya, permohonan pengacara ditolak dan pihak jaksa meminta Adib harus menerima hukuman yang telah ditetapkan.
“Dalam kasus ini, terdakwa mengancam ayah kandungnya sendiri. Terdakwa seharusnya merawat dan menghormati ayahnya, bukan mengancamnya,” ujar jaksa.
Pada kasus tersebut, hakim akhirnya menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara kepada Adib berdasarkan Pasal 506 KUHP terkait intimidasi pidana.
Wah, jadi pelajaran untuk kita semua ya Moms, kalau kekerasan dan ancaman bukanlah jalan keluar yang baik.
Baca Juga: Pergi Makan Burger ke Sebuah Restoran, Seorang Gadis Tiba-tiba Meninggal Dunia
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR