Nakita.id - Pemerintah telah menetapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Mulai Januari 2022 setiap sekolah yang telah memenuhi syarat wajib menggelar PTM 100 persen.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Hal ini dilatarbelakangi karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya penurunan.
Kini, pemerintah tak bisa menunda lagi untuk mempercepat pelaksanaan PTM terbatas.
Wajibnya PTM 100 persen di tahun 2022 ini tentu memunculkan polemik bagi orangtua wali murid.
Tak sedikit orangtua wali murid yang merasa khawatir akan aktivitas sang buah hati jika dilepas begitu saja di sekolah.
Terlebih anak sangat rentan tertular dan menularkan virus Corona.
Rasa risau menghadapi anak saat mulai PTM memanglah lumrah terjadi.
Baca Juga: Ini Alasan Kemendikbud Ristek Percepat PTM 100 Persen untuk Terus Dilaksanakan oleh Setiap Sekolah
Saat diwawancara bersama Nakita, Sabtu (8/01/2022), guna memastikan anak tetap aman saat PTM berlangsung, Moms Friska selaku orangtua dari anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD) menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk sang buah hati.
Moms Friska selalu mencontohkan anaknya untuk menerapkan protokol kesehatan 3M di masa pandemi.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR